Kenapa Israel Begitu Kebal Hukum Internasional Atas Tindakan Buruknya Bagian 2
Pilar 1: Aliansi strategis AS sebagai perisai
Bukan rahasia umum lagi bahwa AS sangat pro sekali kepada Israel. Bahkan saking kentaranya kecondongan AS, orang-orang sering membuat lelucon bahwa Israel kalau lagi kena masalah. Ia akan memanggil ibunya yang bernama Mamarika, sebuah julukan lucu dan sarkas kepada negara AS.
Aku tidak akan membahas secara rinci mengapa AS begitu sayang kepada Israel di bagian 2 ini. Namun aku akan menunjukkan bahwa AS benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman Israel. Sehingga Israel seringkali membuat kebijakan luar negeri yang tidak masuk akal, namun tetap lolos dari konsensus internasional.
Pertama aku akan membahas dukungan AS yang diformalkan dalam bentuk bantuan keamanan yang masif dan berkelanjutan. Jadi sejak perang dunia kedua, dihitung sejak tahun 1946 hingga 2022. Total bantuan yang digelontorkan AS ke Israel mencapai $317,9 miliar. Dan jika disesuaikan dengan inflasi, nominalnya kira-kira $174 miliar. Bantuan bernilai miliaran tersebut dilembagakan melalui MOU (Memorandum of Understanding).
Sebagai informasi, MOU itu singkatnya adalah nota kesepahaman. Atau bisa didefinisikan sebagai sebuah dokumen formal yang menjelaskan persetujuan, atau kesepakatan awal antara 2 pihak atau lebih. Berbeda dengan kontrak perjanjian, MOU umumnya tidak mengikat secara hukum. Dan karena tidak mengikat inilah, setidaknya MOU punya 3 tujuan utama pembuatannya.
Pertama, MOU dianggap sebagai pijakan awal sebelum masuk ke tahap negoisasi pembuatan kontrak yang mengikat. Kedua, memastikan lebih dulu semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman, harapan, dan tujuan yang sama mengenai proyek yang akan dilakukan. Dan ketiga, sebagai bukti itikad baik dari semua pihak untuk menjalin kerja sama.
Dalam konteks hubungan AS dengan Israel, MOU berfungsi sebagai komitmen politik tingkat tinggi antar eksekutif (Presiden AS dan Perdana Menteri Israel). Yang tetap menjamin stabilitas bantuan, tanpa harus berwujud traktat formal, yang membutuhkan ratifikasi rumit di Senat AS.
Lanjut MOU saat ini yang mencakup tahun 2019 hingga 2028, nyatanya telah menjamin bantuan militer senilai $38 miliar untuk Israel. Bantuan tersebut termasuk paket yang terdiri dari $3,3 miliar pertahun dalam FMF (Foreign Military Financing). Dan $500 juta pertahun untuk program pertahanan rudal kooperatif. Bahkan untuk operasi militer Israel sejak Oktober 2023, bantuan tambahan telah disetujui di luar ketentuan MOU senilai $17,9 miliar.
Secara hukum bantuan itu terikat pada mandat kongres untuk mempertahankan apa yang mereka sebut sebagai QME (Qualitative Military Edge). Karena panjang lagi kalau dijelaskan, maka kusingkat saja kalau QME ini maksudnya adalah keunggulan militer kualitatif Israel. Kemudian apakah ini hanya sekedar bantuan dana miliaran belaka?
Jawabannya adalah tidak. Dengan keterikatan pada QME barusan, Israel bukan hanya dapat dana miliaran. Israel juga memiliki akses ke peralatan militer AS yang paling canggih. Mereka bahkan tidak jarang malah jadi mitra asing pertama, dan satu-satunya yang menerima hal-hal semacam. Ya kita sebut saja seperti pesawat tempur F-35, Joint Direct Attack Munitions (JDAM), dan sistem pertahanan rudal canggih yang sering kita dengar namanya yaitu Iron Dome.
Beberapa sumber bahkan menyebut kalau implikasi dari MOU dan QME ini praktis mengubah militer Israel. Menjadi kepanjangan tangan AS yang sangat mampu perihal arsitektur keamanan di Timur Tengah. Secara netral sih, bantuan AS ke Israel ini menciptakan simbiosis mutualisme. Yaitu bagi Israel, mereka mendapatkan dana yang tidak sedikit dari AS. Sementara AS mendapatkan sekutu paling mampu di kawasan itu. AS merasa Israel jadi pencegah musuh bersama seperti Iran, sekaligus menganggap Israel sebagai laboratorium pengujian dunia nyata untuk sistem senjatanya.
Bagi Israel secara pribadi, walau terkesan hanya dianggap laboratorium dan pencegah musuh bersama. Bantuan AS benar-benar berfungsi sebagai perisai ekonomi mereka. Penjelasannya, jaminan tahunan AS ke Israel yang diperkirakan mewakili 14% dari total anggaran pertahanan Israel. Secara efektif membebaskan miliaran dolar anggaran domestik Israel. Anggaran bebas ini kemudian dialihkan kedalam investasi untuk penelitian dan pengembangan (R&D) di beberapa sektor. Sebut saja seperti sektor teknologi tinggi, keamanan siber, dan intelijen. Dengan begitu, bantuan militer AS secara tidak langsung dan signifikan. Menyokong kebangkitan Israel sebagai “Start up Nation” yang akan dibahas lebih lanjut di bagian selanjutnya.
Jika MOU dan lain-lainnya diatas berfungsi sebagai perisai militer. Maka hak veto AS di PBB adalah perisai bagian hukum dan diplomatiknya.
Kalau kalian mengikuti pemberitaan internasional, yang pembahasannya tidak melulu masalah ijazah seseorang. Kita akan disuguhkan dengan fenomena tidak adil namun nyata. Fenomena tersebut adalah batalnya resolusi hampir semua negara di dunia, jika itu ditujukan untuk menyudutkan Israel. Aku pribadi tidak jarang melihat bagaimana resolusi yang harusnya 90% keatas terjadi. Malah gagal karena kekuatan veto sebuah negara yang bernama AS alias Amerika Serikat.
Jadi kan menurut Piagam PBB, hanya dewan keamanan PBB lah yang punya kekuatan untuk mengeluarkan resolusi mengikat secara hukum. Seperti pemberlakuan sanksi ekonomi, embargo senjata, atau otorisasi intervensi militer. Sebagai salah satu dari 5 anggota tetap dewan keamanan PBB, AS memiliki hak veto yang memungkinkannya secara sepihak memblokir resolusi. Terlepas dari banyaknya dukungan mayoritas anggota.
Aku sebelumnya sering berpikir “Kan bukan AS saja yang punya hak veto, karena memang masih ada 4 negara anggota tetap dewan keamanan PBB lain yang juga memilikinya. Kenapa mereka tidak adu saja hak vetonya.”
Maksudku disini adalah jika AS veto soal resolusi Israel Palestina. Negara seperti China dan Rusia bisa saja kan melakukan veto tandingan demi membatalkan veto AS. Sayangnya walau secara imajinasiku mungkin. Praktek tersebut di PBB sana tidak memungkinkan hal semacam itu terjadi.
Dalam aturan dasar dan struktur hukum Piagam PBB, sifat hak veto adalah tombol pembatal dan bukan kebijakan aktif. Veto pada dasarnya adalah suara tidak. Diatur menurut pasal 27 Piagam PBB, agar sebuah resolusi dapat disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB. Resolusi membutuhkan. Pertama, sedikitnya 9 suara dari 15 anggota DK PBB. Kedua, tidak ada suara menolak (veto) dari kelima anggota tetap (P5 : AS, Inggris, Prancis, Rusia, China).
Jadi dalam resolusi yang mendukung Palestina, China dan Rusia sangat mungkin memberikan suara “Ya”. Namun ketika AS memberikan suara “Tidak” otomatis itu jadi suara penolakan dari salah satu anggota P5. 1 saja suara penolakan dari anggota P5, membuat resolusi tersebut otomatis gugur. Terlepas dari seberapa banyak negara lain yang setuju.
Ada sebenarnya opsi membawa isu ke Majelis Umum PBB. Dimana seluruh anggota memiliki hak suara yang sama dan non veto. Namun resolusi ini punya kelemahan seperti tidak memiliki kekuatan paksa atau eksekusi. Berbeda halnya dengan resolusi DK PBB yang melibatkan DK dan P5. Resolusi DK PBB bisa menurunkan pasukan perdamaian atau menjatuhkan sanksi.
Intinya selama AS bilang “tidak” di resolusi Palestina. Kebijakan untuk menghukum Israel dengan sanksi atau embargo seperti Rusia sangat tidak mungkin. Tidak peduli hanya AS dan Israel yang bilang “tidak” sementara yang lainnya bilang “Ya”, termasuk 4 anggota sisa P5. Resolusi tetap batal demi aturan yang disepakati.
Secara historis, AS telah sering menggunakan hak veto ini untuk melindungi Israel. Data menunjukkan perkiraan dari 46 hingga mungkin 53 resolusi sejak tahun 1972 digagalkan oleh AS. Karena itu selalu terkait dengan isu konflik Israel dan Palestina.
Di luar bantuan militer dan perlindungan diplomatik, bagian ketiga dari aliansi AS dan Israel adalah simbiosis inteljen dan keamanan. Ini adalah kemitraan strategis yang lebih dalam dari sebelum-sebelumnya. Hubungan yang dilembagakan melalui JPMG (Joint Political Military Group) yang telah bertemu sejak 1983 ini. Terus dipromosikan demi kebijakan dan mengatasi ancaman bersama.
Mereka melembagakan kerja sama dalam bidang-bidang strategis macam AI, keamanan siber, dan teknologi baru lainnya. Fokus dari kerja sama ini tentu saja adalah pada ancaman bersama seperti Iran, Hamas, dan Hezbollah.
Berbeda dengan bantuan sebelumnya yang mengalir 1 arah dari AS ke Israel. Intelijen dan teknologi siber adalah aliran 2 arah. AS mungkin katakanlah menyediakan perangkat keras, sementara Israel menyediakan intelijen, analisis, dan perangkat lunak yang tak ternilai. Israel yang dipandang Washington sebagai pengganda kekuatan penting untuk kepentingan keamanan nasional AS. Secara fundamental mengubah dinamika kekuasaan. AS jadi lebih sulit menghukum atau menekan Israel, karena dengan begitu AS akan menumpulkan postur keamanannya sendiri di Timur Tengah.
Posting Komentar